Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari Ini Bantuan Subsidi Upah Rp 600.000 Cair, Cek di bsu.kemnaker.go.id

image-gnews
Ilustrasi Subsidi Upah. Tempo/Tony Hartawan
Ilustrasi Subsidi Upah. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bantuan subsidi upah atau BSU tahun 2022 sebesar Rp 600.000 sudah mulai cair per hari ini, Senin, 12 September 2022. Pencairan bansos tahap pertama ini ditujukan ke 4,36 juta orang pekerja. 

"Dengan anggaran mencapai Rp 2,61 triliun," kata Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker. Sebagaimana pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya, BSU 2022 juga dicairkan secara bertahap.

Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku bank penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU 2022 Rp 600.000 tahap pertama.

Para penerima BSU 2022 sebesar Rp 600.000 tahap pertama itu dapat mengecek di rekening Himbara masing-masing dan mengambil dana bansos secara bertahap per hari ini. Anda juga bisa segera mengecek status penerima ke link bsu.kemnaker.go.id.

"Insya Allah dana BSU 600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara," kata Anwar.

Ia menjelaskan, nantinya diperlukan proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data sesuai dengan kriteria yang diatur pada Permenaker BSU 2022 sebagai upaya untuk menjaga ketepatan sasaran dan akuntabilitas. Kemnaker telah menerima 5,09 juta data calon penerima BSU 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.

Data itu kemudian diverifikasi, divalidasi, dan pemadanan data sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU. Setelah dilakukan proses tersebut, terdapat 4,36 juta orang pekerja/buruh yang dapat menerima BSU di tahap pertama dengan masing-masing mendapat Rp 600.000.

Selanjutnya: 8 cara cek BSU 2022.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Perawatan Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat

1 jam lalu

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Perawatan Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat

Sebuah video yang menunjukkan seorang petugas bandara terjatuh dari tangga pesawat, viral di media sosial.


Pastikan Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pj Gubernur Aceh Terbitkan Qanun

20 jam lalu

Pastikan Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pj Gubernur Aceh Terbitkan Qanun

Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, mendukung penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayah Pemerintah Aceh, dengan menerbitkan Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Ketenagakerjaan.


5 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan 2024 Secara Mudah

1 hari lalu

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. TEMPO/Tony Hartawan
5 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan 2024 Secara Mudah

Ada beberapa cara melihat saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan yang mudah melalui situs web, aplikasi JMO, contact center, hingga SMS.


5 Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan 2024, Bisa Secara Online

2 hari lalu

Ilustrasi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Tempo/Tony Hartawan
5 Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan 2024, Bisa Secara Online

Ada beberapa cara melihat status dan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui situs web, aplikasi JMO, contact center, hingga SMS.


SMAN 61 Jakarta Gencarkan Edukasi Jaminan Sosial di Sosial Fest

7 hari lalu

SMAN 61 Jakarta Gencarkan Edukasi Jaminan Sosial di Sosial Fest

Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila menjadi landasan meletakkan pemahaman terkait jaminan sosial.


Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

13 hari lalu

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

Paritrana Award merupakan apresiasi untuk mendorong terwujudnya universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.


BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

14 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

Santunan kepada 2 ahli waris karyawan BTPN Syariah yang meninggal dunia karena musibah kecelakaan


Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

15 hari lalu

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan bersama Perum Perumnas menjalin sinergi dalam penyediaan hunian yang layak bagi pekerja.


5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

17 hari lalu

Ilustrasi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Tempo/Tony Hartawan
5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Ini perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan dilihat dari pengertian, tujuan, manfaat, kepesertaan, hingga besaran iuran.


Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

22 hari lalu

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Negara memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)